Hukum Evaluasi Karyawan

Ada titik-titik di mana undang-undang yang terkait dengan diskriminasi dan kewajiban, termasuk Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, Undang-Undang Gaji yang Setara, dan Undang-Undang Diskriminasi Usia dalam Ketenagakerjaan tahun 1967, bersinggungan dengan praktik sumber daya manusia yang baik. Tetapi sebenarnya tidak ada undang-undang, negara bagian atau federal, yang secara eksplisit mengatur bagaimana tinjauan karyawan harus dilakukan. Saat mengembangkan sistem evaluasi karyawan, pemberi kerja yang cerdas selalu mempertimbangkan undang-undang diskriminasi.

Standardisasi

Bagaimanapun Anda memilih untuk melakukan evaluasi karyawan, pastikan semuanya sesuai dengan sistem yang seragam. Hal ini penting untuk menghindari kesan perlakuan istimewa atau diskriminasi jika ada yang mengeluhkan pelanggaran undang-undang diskriminasi. Keadilan harus transparan bagi semua, termasuk badan pengatur dan calon juri.

Salah satu cara untuk mencapai proses evaluasi standar adalah dengan menggunakan formulir evaluasi dan daftar periksa yang sama untuk setiap karyawan. Variasi lainnya adalah dengan menggunakan job description masing-masing karyawan sebagai dasar evaluasi. Bagaimanapun juga, standar evaluasi harus dikembangkan tanpa memandang individu yang memegang jabatan tersebut.

Saksi

Saat melakukan evaluasi dan mempresentasikan hasil kepada karyawan yang bermasalah, tidak ada salahnya untuk memiliki saksi. Jika seorang karyawan tidak puas atau ingin mengklaim perlakuan yang tidak adil, hal itu bisa menjadi perkataan karyawan tersebut terhadap supervisor. Para saksi dapat memberikan perspektif pihak ketiga yang obyektif jika karyawan tersebut mengajukan keluhan kepada komite pengawas seperti Komisi Tenaga Kerja Texas atau Komisi Kesempatan Kerja Setara federal.

Peluang Untuk Menanggapi

Karyawan harus memiliki kesempatan untuk menanggapi evaluasi mereka, baik dalam percakapan dengan evaluator mereka maupun secara tertulis, jika mereka ingin mempermasalahkan bagaimana mereka dievaluasi. Sekali lagi, memiliki kebijakan perusahaan yang mempromosikan keadilan adalah untuk kepentingan pemberi kerja dan juga kepentingan karyawan. Memiliki proses standar atau kesempatan bagi karyawan untuk mengungkapkan kekhawatiran atau mengatasi masalah dapat mengurangi risiko gugatan atau keluhan formal.